Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
JAKARTA,quickqapp下载 DISWAY.ID-- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal angkat bicara soal Kaesang yang diam-diam mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai persyaratan maju di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Said menyebut bahwa seluruh aturan pencalonan kini wajib mengikuti putusan MK No 70 yang baru diputus.
BACA JUGA:Masih Soal Putusan MK, Partai Buruh Bakal Gelar Demo Lanjutan, Desak KPU Keluarkan PKPU!
BACA JUGA:Partai Buruh Desak PDIP Usung Anies Baswedan Sebagai Cagub di Pilkada Jakarta 2024
"Semua berlaku umum bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi adalah pada saat pendaftaran harus memenuhi batas usia minimal 30 tahun," ujar Said kepada awak media di Hotel Mega, Jakpus, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Said mengatakan bahwa nantinya hal tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau KPU Daerah (KPUD) setempat.
"Akan dilihat apakah pada saat mendaftar Sudah memenuhi batas usia minimal 30 tahun untuk gubernur Dan 25 tahun untuk bupati atau walikota," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep telah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk maju Pilkada wilayah Jawa Tengah.
BACA JUGA:Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR Besok, Tuntut Dewan Tak Ubah Putusan MK tentang Pilkada
Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Betul, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2024.
Permohonan tersebut dimasukkan pada 20 Agustus 2024 lalu.
"Persyaratan pencalonan sebagai wagub Jateng. Permohonan dimasukkan tanggal 20 Agustus," ujarnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
相关文章:
- Cegah Pikun dengan 5 Buah Ini, Bikin Ingatan Kian Tajam
- Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
- 7 Tempat Melukat di Bali yang Populer sebagai Wisata Religi
- 7 Cara Mudah Mengatasi Kulkas yang Tidak Dingin
- 10 Patung Karakter 'One Piece' Bangkitkan Kota di Jepang Usai Gempa
- Eka Hospital Bekasi Gaungkan Perawatan Kaki Diabetes
- Eka Hospital Bekasi Gaungkan Perawatan Kaki Diabetes
- UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!
- 3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini
- Tak Perlu Panik, Ini 3 Cara Mencegah Infeksi Mycoplasma Pneumonia
相关推荐:
- Singapura Rilis Program Biometrik, Masuk Bandara Changi Tanpa Paspor
- 7 Instruksi Erick Thohir pada BUMN Dukung Makan Bergizi Gratis
- 5 Gejala Covid
- 7 Camilan Ini Bantu Turunkan Berat Badan, Bisa Dimakan Malam Hari
- Minum Air Hangat Bisa Menghancurkan Lemak Perut, Benarkah?
- Turis Wanita Tewas Diserang Hiu Saat Paddleboarding di Bahama
- Eka Hospital Gelar Health Talk Penanganan Saraf Kejepit di Jambi
- 23 PTN Terbaik di Indonesia Versi AppliedHE 2024, Ada Kampus Impianmu?
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- PBB Kecam Blokade Israel: Gaza Jadi Tempat Paling Kelaparan di Dunia
- Lindungi Jantungmu dengan Skrining di Cardiovascular Center Mayapada
- Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan
- Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
- Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
- FKPT Sumut Gelar Pelatihan Penulisan Cinta Menyongsong Indonesia Emas
- OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
- Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- Parpol di DKI Lagi Mainkan Politik Layangan
- Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Atasi Sakit Jantung saat Olahraga