Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan

JAKARTA,quickq加速器官网链接 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menjatuhkan sanksi kepada STIKOM Bandung atas temuan tim evaluasi kinerja terkait perbaikan mutu pembelajaran.
Hasil temuan tim evaluasi kinerja itulah membuat pihak STIKOM Bandung mencabut ijazah 233 alumni.
Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan, bahwa sanksi ini diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
"Bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi mulai dari yang teringan sampai yang terberat, tergantung tingkat pelanggaran atau kelalaian," kata Togar dihubungi Disway, 17 Januari 2025.
Namun demikian, Kemendiktisaintek tak serta merta mencabut izin operasional kampus tersebut karena mengutamakan perbaikan.
"Semuanya bertahap dan semangatnya adalah itikad baik untuk pembenahan dan peningkatan layanan pendidikan. Tidak banyak yang berani atau melakukan pembenahan ketika risikonya tinggi," tuturnya.
Senada, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M Samsuri menjelaskan pihaknya telah memberikan kesempatan bagi STIKOM Bandung untuk melakukan perbaikan agar tidak dicabut izin operasionalnya.
"Pemerintah memberikan ruang kepada kampus untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh supaya langkah ke depan betul-betul terkelola dengan baik," kata Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
BACA JUGA:Pendapatan Anjlok 80 Persen Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, Nelayan: Ini Siapa yang Tanggung Jawab!
Perbaikan dalam hal ini termasuk tata kelola PDDikti serta penguatan-penguatan sistem penjaminan mutu internalnya.
"Tetapi mungkin tim evaluator akan melihat kadar hasil perbaikannya. Kalau itu mencukupi, tapi masih ada beberapa yang masih diperbaiki, biasanya bisa diturunkan sanksinya dari katakanlah berat menjadi sanksi sedang," paparnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
JAKARTA, DISWAY.ID –Saldo dana bansos PKH 2025 cair hingga Maret 2025 khusus triwulan I.Apa It2025-06-04Daerah Sasaran Operasi Damai Cartenz 2024 di Papua, KKB dan Kelompok Kriminal Politik Target Utama
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memperpanjang operasi Satga2025-06-04Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin angkat bicara soa2025-06-04Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah survei terbaru mengungkap bahwa tingkat konsumsi susudi Indonesia ma2025-06-04Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya
JAKARTA, DISWAY.ID- Jika kamu ingin mendapat peluang lolos SNBP 2025 paling besar, kemungkinan kamu2025-06-04Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror
SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan tindakan seorang wanita yang acung2025-06-04
最新评论