Langganan Jurnal Ilmiah Dibatasi Imbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk PTN
JAKARTA,quickq安卓版安卓下载 DISWAY.ID –Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak pada sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), salah satunya dalam hal langganan jurnal ilmiah internasional.
Padahal, akses ke jurnal ini sangat penting bagi sivitas akademika untuk menunjang penelitian dan perkuliahan.
Salah satu kampus yang telah mengumumkan pembatasan langganan jurnal ilmiah adalah Universitas Negeri Semarang (UNNES).
BACA JUGA:Gelar Kampanye #PerempuanBermakna, Asuransi Astra Ajak Jurnalis Perempuan Tingkatkan Potensi Diri
Alasan Pembatasan Langganan Jurnal Ilmiah
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menjelaskan alasan di balik kebijakan ini.
Menurutnya, banyak universitas berlangganan jurnal secara terpisah, tetapi kuota pengguna sering kali tidak terpakai secara maksimal.
"Antara universitas misalnya masing-masing berlangganan. Padahal mereka berlangganan punya kuota pengguna, kadang-kadang itu tidak penuh," ujar Brian saat ditemui awak media di Jakarta, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:PWI Pusat Umumkan 5 Jurnalis Peraih Penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024
Skema Baru Berlangganan Jurnal Ilmiah
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah sedang mengkaji skema baru yang lebih efisien, misalnya dengan sistem langganan berbasis klaster atau bahkan nasional.
"Kenapa nggak misalnya per klaster atau bahkan senasional? Kalau senasional kita bisa berlangganan jurnal kan artinya lebih murah," jelas Brian.
BACA JUGA:Profil dan Perjalanan Karier Fifi Aleyda Yahya, dari Jurnalis Jadi Dirjen KPM Komdigi
Ia menambahkan bahwa efisiensi ini tidak bertujuan untuk menghentikan akses jurnal, tetapi justru memastikan anggaran digunakan lebih efektif tanpa mengurangi manfaat bagi perguruan tinggi.
"Jadi yang jurnal ilmiah misalnya, satu universitas ada yang bisa sampai Rp15 miliar, Rp20 miliar. Kalau digabungkan dalam satu skema langganan tahunan, bisa lebih murah," katanya.
BACA JUGA:Pedoman Penggunaan AI dalam Produksi Karya Jurnalistik, Link Tersedia di Laman Dewan Pers Ini
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar
- ·Kembali Torehkan Prestasi Global, BRI Sabet Tiga Penghargaan dari The Asset
- ·Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram
- ·Jokowi Panggil Menterinya Bahas Opini WTP dari BPK
- ·Lagi Merem Melek Dipijit, Eh Tiba
- ·Rangkaian Detik
- ·Bolehkah Minum Kopi Setelah Makan Daging?
- ·Dua Kru Kabin Pesawat Jeju Air Selamat, di Mana Posisi Duduknya?
- ·Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
- ·5 Tempat di Yogyakarta Ini Gelar Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
- ·Kader Partai SBY Nyinyir ke Jubir Jokowi: Dompleng Penghargaan Anies
- ·Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam Danantara
- ·Link dan Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Jenjang MI, MTs dan MA
- ·FOTO: Tradisi Rabo
- ·Catut Nama KPK dan Polisi, Karyawan Ini Diciduk
- ·CASH Siapkan Langkah Besar, Tambah Empat Lini Bisnis untuk Perluas Layanan Digital
- ·Menyoal Raw Milk, Apa Benar yang Alami Lebih Sehat?
- ·Link dan Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Jenjang MI, MTs dan MA
- ·Bawa Hewan Peliharaan Ikut Menginap di Hotel, Bagaimana Aturannya?
- ·5 Destinasi Underrated Dunia yang Patut Dikunjungi pada 2025