Cegah Praktik Percaloan Saat Melamar Kerja, Kemnaker Akan Terapkan Hal Ini
JAKARTA,quickq官网ios版 DISWAY.ID --Mewujudkan proses perekrutan kerja yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut memberikan dukungannya kepada penandatanganan deklarasi 'Stop Percaloan : Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan’.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, Kemnaker juga turut meminta agar lembaga penyalur penempatan tenaga kerja juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika.
“Kita ingin proses rekrutmen yang adil dan transparan dan tak memberatkan pekerja. Rekrutmen harus dilakukan berdasarkan kompetensi, tanpa ada intervensi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab,” ucapnya kepada Disway, pada Senin 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar, Ini Daftarnya
Bukan hanya perusahaan, Yassierli meminta agar lembaga penyalur penempatan tenaga kerja juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika.
“Jangan sampai lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari masalah dengan memfasilitasi praktik percaloan,” pungkas Menaker Yassierli.
Untuk mencegah praktik percaloan sendiri, Yassierli menambahkan bahwa Kemnaker akan memperkuat pengawasan serta pelaksanaan regulasi terkait proses rekrutmen dan akan terus memberikan edukasi kepada pencari kerja tentang mekanisme perekrutan yang sesuai aturan.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa Kemnaker akan terus mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam proses rekrutmen.
“Kita akan sosialiasi regulasi tentang perizinan pemerintah untuk menutup peluang adanya percaloan yang merugikan masyarakat. Setelah regulasi sudah berjalan, tahap selanjutnya monitoring, dan law enforcement,” tutur Yassierli.
BACA JUGA:Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
BACA JUGA:Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Sementara itu, deklarasi Stop Percaloan ditandatangani oleh Direktur Bina Pemeriksaan Rinaldi Umar; Bupati Karawang Aep Syaepuloh; Wakapolres Karawang, Kompol. M. Rustandi; Group Division Head KIIC, IBG Permana; Apindo, Perwakilan Perusahaan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Swasta (PPTKS) dan Tokoh Masyarakat.
Penandatanganan ini sendiri juga merupakan wujud pemenuhan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
(责任编辑:时尚)
- ·Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun Sirsak
- ·Mudah dan Cepat! Ini Langkah
- ·Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- ·Buka Musrenbang RPJMD 2025
- ·Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
- ·Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
- ·Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
- ·DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara
- ·Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- ·KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
- ·Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
- ·Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- ·KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
- ·7 Turis Asing Keracunan Minuman Alkohol Racikan Hotel Bintang 5
- ·Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks