时间:2025-05-25 10:34:59 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebanyak delapan lo quickq windows
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebanyak delapan lokasi terkait kasus dugaan suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Dimana lokasi yang digeledah berada di Medan dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan sejak 19 hingga 20 November 2018, dalam proses penyidikan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat, KPK lakukan penggeledahan pada 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat.
"Selama 2 hari Senin-Selasa, 19-20 November 2018, KPK lakukan penggeledahan di 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Lokasi yang digeledah di Medan ialah rumah tersangka David Anderson Karosekali (Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat), rumah Remigo, serta kantor dan rumah tersangka Hendriko Sembiring (swasta). Kemudian lokasi yang digeledah di Pakpak Bharat ialah Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat, rumah di Desa Salak 1 dan rumah tersangka Hendriko.
Dari 8 lokasi itu KPK menemukan dan menyita sejumlah barang mulai dari CCTV, ponsel, dokumen hingga bukti transaksi. Juga menemukan uang Rp55 juta di kantor Bupati Pakpak Bharat yang diduga berasal dari salah satu kepala dinas di sana.
"Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa HP, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang Rp 55 juta dari kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," terangnya.
Menurutnya, ada dugaan uang suap yang diterima Remigo berasal dari sejumlah pihak yang disalurkan lewat kepala dinas. Karenan itu, Febri mengingatkan agar para kepala dinas yang pernah disuruh meminta uang ke pihak lain agar kooperatif dan mengembalikan uang yang telah diterima.
"Kami imbau agar para Kepala Dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang pada pihak lain agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang tersebut ke KPK. Sikap koperatif tersebut tentu kan kami hargai," jelasnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan 3 orang tersangka, yaitu Remigo, David dan Hendriko. Menurut KPK, Remigo diduga menerima uang Rp550 juta terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.
Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya2025-05-25 10:05
Yah Saefullah Gagal Gantikan Sandi, Gerindra DKI Cari Nama Lain2025-05-25 09:49
NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako2025-05-25 09:33
Gak Hanya Rolls Royce, 2 Unit Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Juga Disita Kejagung2025-05-25 09:12
Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik2025-05-25 08:57
People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 20192025-05-25 08:46
Hah! Pemprov DKI Punya Alat USG Pohon? Gimana Tuh Kerjanya?2025-05-25 08:44
Wapres Minta Kemenag Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi: Jangan Sampai Jemaah Meninggal Kepanasan2025-05-25 08:38
Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding2025-05-25 08:10
Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 20242025-05-25 07:57
FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan2025-05-25 10:10
Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram2025-05-25 09:41
Jelang 139 Hari Akhir Pemerintahannya, Jokowi Menyapa Warga Balikpapan2025-05-25 09:20
Stay Safe, Jabodetabek Hujan Sedang hingga Lebat2025-05-25 09:07
Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor2025-05-25 09:06
KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI2025-05-25 08:48
AMAN Komitmen Jadi Relawan Prabowo2025-05-25 08:26
Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan2025-05-25 07:58
Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka2025-05-25 07:54
Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon2025-05-25 07:51