Bawa Hewan Peliharaan Ikut Menginap di Hotel, Bagaimana Aturannya?
Pernahkah kamu merasa sangat ingin membawa kucingmu yang menggemaskan atau anjing puddle kamu yang sangat cantik bepergian dan menginap bersama di hotel?
Setidaknya kita mungkin pernah berpikir bagaimana cara membawa serta hewan peliharaan ketika menginap di hotel.
Ternyata, ada sejumlah hotel yang mengizinkan tamunya membawa hewan peliharaan, tapi tentu saja dengan aturan dan ketentuan yang wajib dipatuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Beberapa hotel bahkan menerapkan denda jika kamu ketahuan membawa hewan peliharaan ke dalam kamar. Setiap hotel memiliki kebijakannya masing-masing mengenai besaran denda yang ditetapkan. Namun, biasanya denda standar berkisar Rp250 ribu.
Selain itu, ada pula denda akibat mengotori seprai atau barang lain yang akan disesuaikan dengan biaya laundry untuk menghilangkan noda, melansir situs Holiday Inn & Suites. Sementara, untuk denda akibat merusak barang bisa dikenai seharga nominal benda yang rusak.
Kamu bisa menanyakan tentang hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika menginap di kamar hotel kepada staf front office agar terhindar dari pelanggaran yang mungkin tidak disadari.
Namun jika kamu sudah memastikan bahwa hotel yang akan kamu tempati adalah pet-friendly hotel, berikut ini aturan yang perlu kamu simak untuk membawa serta hewan peliharaanmu menginap di hotel, melansir Pet Travel.
1. Biaya perawatan hewan peliharaan
Sebagian besar kebijakan hotel yang ramah hewan peliharaan mengenakan biaya hewan peliharaan yang tidak dapat dikembalikan, berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp2 juta, tergantung biaya menginap.
Biaya tersebut mencakup pembersihan dan pemeliharaan tambahan yang diperlukan untuk mengakomodasi hewan peliharaan.
Beberapa hotel mungkin memerlukan deposit yang dapat dikembalikan jika terjadi kerusakan atau pembersihan yang diperlukan karena hewan peliharaan. Deposit ini biasanya dikembalikan jika tidak ditemukan masalah di akhir masa inap.
2. Batas berat hewan peliharaan
Banyak hotel memiliki batasan berat untuk hewan peliharaan. Hewan peliharaan berukuran kecil hingga sedang (biasanya hingga 40 pon) umumnya diterima, sementara beberapa hotel mungkin membatasi jenis hewan yang lebih besar.
Selain itu, jumlah hewan per kamar mungkin dibatasi. Umumnya, maksimal dua hewan peliharaan akan diterima. Hubungi pihak hotel jika kamu bepergian dengan lebih dari dua hewan peliharaan.
3. Pembatasan jenis anjing
Jenis anjing tertentu, terutama yang dianggap agresif atau berbahaya (misalnya Pit Bull, Rottweiler, atau Doberman), mungkin dibatasi karena alasan keselamatan. Penting untuk memeriksa apakah jenis anjingmu diizinkan sebelum melakukan pemesanan.
4. Kucing umumnya tidak diperbolehkan
Beberapa hotel tidak mengizinkan kucing karena tamu lain mungkin rentan terhadap alergi. Jika kamu bepergian bersama kucing, mintalah izin terlebih dulu dari hotel tempat menginap.
Sering kali, akomodasi yang lebih kecil seperti motel mengizinkan kucing untuk dibawa serta. Jika kucingmu kemungkinan mencakar atau merusak perabotan, kamu bisa menaruhnya di kandang kucing yang kamu bawa.
5. Pembatasan area hewan peliharaan
Sebagian besar hotel ramah hewan peliharaan menyediakan area luar ruangan khusus bagi hewan peliharaan untuk buang air. Area ini mungkin memiliki tempat pembuangan limbah untuk memudahkan pembersihan.
Hewan peliharaan biasanya tidak diperbolehkan di area umum tertentu di hotel, seperti area makan atau restoran, kolam renang, atau pusat kebugaran.
Dalam kebanyakan kasus, hewan peliharaan dibatasi di kamar tamu dan area luar ruangan khusus saja. Jika restoran yang berada di hotelmu memiliki area makan luar ruangan, hewan peliharaan mungkin diperbolehkan untuk berada di sana.
6. Aturan meninggalkan hewan peliharaan tanpa pengawasan
Beberapa hotel mengharuskan hewan peliharaan dimasukkan ke dalam kandang khusus jika ditinggalkan tanpa pengawasan di kamar. Hotel lainnya mungkin melarang meninggalkan hewan peliharaan sendirian karena dapat menyebabkan gangguan.
7. Dokumen yang dibutuhkan
Beberapa kebijakan hotel yang pet-friendly mengharuskan bukti vaksinasi terkini serta bukti perawatan kutu dan caplak. Hal ini demi memastikan kesehatan dan keselamatan tamu lain dan hewan peliharaan yang menginap.
Beberapa hotel mungkin bahkan mengharuskan surat pernyataan yang bertandatangan yang membebaskan mereka dari tanggung jawab jika terjadi insiden berhubungan dengan hewan peliharaan.
下一篇:Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
相关文章:
- FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur
- 2025年澳大利亚建筑设计专业大学排名
- 法兰克福音乐学院排名
- 日本建筑学留学申请条件是什么?
- Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- 2025年美国艺术类排名详解
- Mendorong Transformasi Digital untuk UMKM agar Ekonomi Indonesia Lebih Kuat
- 2025全球服装设计最好的大学排名
- Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- 英国纽卡斯尔大学学费多少?录取要求是什么?
相关推荐:
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- 7 Buah yang Bagus untuk Kesehatan Jantung, Manis dan Sehat
- Yakin Bakal Dicopot Heru Budi, Loyalis Anies Ini Duluan Ajukan Pengunduran Diri ke Pj Gubernur DKI
- 2025马来西亚艺术类大学排名
- Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
- Polri Ungkap Kendala Menangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, 'Dia Dilindungi Gengster di Thailand'
- 7 Buah yang Bagus untuk Kesehatan Jantung, Manis dan Sehat
- Tips Mengontrol Gula Darah bagi Jemaah Haji Penderita Diabetes
- 6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah
- Kaum Produktif Wajib Peduli Kesehatan Jantung, Hati
- Peringatan Gempa Besar Jepang, Ribuan Turis Batalkan Pemesanan Hotel
- Alasan Turis Thailand Ramai
- Utusan Trump Ketar
- Polytron Target Bikin 8 Showroom
- Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- FKPT Sumut Gelar Pelatihan Penulisan Cinta Menyongsong Indonesia Emas
- Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
- Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT
- Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal