MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
JAKARTA,quickq官网加速器下载 DISWAY.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi soal persyaratan ambang batas atau presidential threshold pencalonan presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Mengadili, menyatakan permohonan agar pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang putusan di Gedung MK, Kamis, 14 September 2023.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan, permohonan uji materi yang dilayangkan oleh tiga pemohon, salah satunya Partai Buruh itu terpaksa ditolak oleh MK lantaran dianggap tidak memiliki kedudukan hukum.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Bertemu Mega, Dilanjut Makan Bareng Prabowo, Golkar Bergegas Tegaskan RK Bukan Bacawapres
Tidak hanya itu, bahkan Partai Buruh sebagai pemohon I, permohonannya tidak bisa dilanjutkan karena berdasarkan norma pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) itu hanya diberlakukan bagi partai politik yang telah mengikuti pemilu anggota DPR sebelumnya, telah memperoleh dukungan suara tertentu.
Oleh karena itu, batasan ketentuan syarat ambang batas minimum perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik dalam mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut tidak diberlakukan bagi Partai Buruh.
Selain itu, untuk pemohon II dan pemohon III, yakni Mahardhikka Prakasha Shatya dan Wiratno Hadi juga tidak bisa dikabulkan MK karena pihak yang memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan pengujian atau norma Pasal 222 UU Pemilu adalah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.
BACA JUGA:SIM Seumur Hidup Batal, MK Tolak Permohonan Uji Materi Karena Tidak Beralasan
Saat itu, keduanya mengajukan permohonannya bukan sebagai partai politik, melainkan hanya perseorangan.
Sedangkan perseoragan warga negara yang memiliki hak untuk dipilih dan didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden atau menyertakan partai politik pendukung untuk secara bersama-sama mengajukan permohonan.
Oleh sebab itu, berdasarkan pertimbangan tersebut, maka ketiga pemohon tidak bisa mengajukan permohonan a quo.
"Menurut Mahkamah Pemohon I, II, dan III tidak memilikikedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo," kata Arief Hidayat.
BACA JUGA:Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP
Meskipun begitu, Arief Hidayat menyebutkan bahwa partai politik yang tidak mengikuti pesta demokrasi sebelumnya, tetap dapat mengusulkan capres dan cawapres.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung
FOTO: Menengok Cantiknya Flora dan Fauna di Flona 2024
7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda
UCL/AA/RMIT ...他一个人拿遍世界建筑名校offer!
2025环境专业英国大学排名TOP5
- 交互设计国外留学作品集制作攻略!
- Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
- Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku
- Investasi Terbesar, Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik di Cikarang
- 安特卫普皇家艺术学院有哪些出名的专业?
- Investasi Terbesar, Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik di Cikarang
- Polemik Perubahan Nama Jalan Disebut Tak Mengagetkan, Ketua DPRD DKI: DPRD
- Bursa Eropa Meroket, Investor Saham Semringah Mencerna Laporan Kinerja
-
Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas
SuaraJakarta.id - Libur kenaikan kelas beberapa waktu lalu membuat penjualan mainan di Pasar Gembron ...[详细]
-
FOTO: Menengok Cantiknya Flora dan Fauna di Flona 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Warga beramai-ramai mengunjungi Pemeran Flona 2024 di La ...[详细]
-
Tentukan Arah Koalisi Baru, Partai Demokrat Tunda Rapimnas
JAKARTA, DISWAY.ID-- Partai Demokrat mengundur pelaksanaan rapat pimpinan nasional (Rapimnas). Ketua ...[详细]
-
Viral Video Masjid Dijadikan Lahan Parkir, Begini Penjelasan Pihak DKM Masjid Jami Al Ikhlas
SuaraJakarta.id - Viralnya video yang memperlihatkan satu masjid di kawasan Jembatan Besi, Tambora d ...[详细]
-
Harga Minyak Dunia Stagnan, Investor Soroti Tuntutan Ukraina Soal Minyak Rusia
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga minyak mentah stagnan dalam perdagangan di Selasa (20/5). Hal ini men ...[详细]
-
Durian dengan Daging Berwarna Busuk Keabuan Lebih Enak, Apa Benar?
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagaimana sebenarnya bentuk daging buah durianyang memiliki rasa manis legi ...[详细]
-
Durian dengan Daging Berwarna Busuk Keabuan Lebih Enak, Apa Benar?
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagaimana sebenarnya bentuk daging buah durianyang memiliki rasa manis legi ...[详细]
-
Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya mengikuti langkah yang dilakukan ...[详细]
-
Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini
Daftar Isi 1. Rambut ...[详细]
-
JAKART, DISWAY.ID -Bakal calon presiden (Bacapres), Anies Baswedan menyebutkan bahwa pihaknya sangat ...[详细]
- 动画专业读研出国可以选择哪些院校?
- Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
- Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
- Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
- 国外留学艺术该怎么选择院校?
- UCL/AA/RMIT ...他一个人拿遍世界建筑名校offer!
- Viral Video Masjid Dijadikan Lahan Parkir, Begini Penjelasan Pihak DKM Masjid Jami Al Ikhlas