Bisakah Check
Untuk menyewa kamar hotel, tamu memang harus menunjukkan KTP nya sebagai peraturan dasar hotel di Indonesia. Meski demikian tak sedikit yang lupa membawanya.
Kalau sudah begitu, masih bisakah check-in tanpa KTP?
KTP merupakan dokumen penunjuk identitas diri yang dibutuhkan jika tamu ingin bookingdan check inhotel. Hal ini diperlukan untuk mencocokkan data diri yang diserahkan dengan tamu yang datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kebutuhan Pendataan
Pihak hotel membutuhkan KTP untuk mendata identitas tamu. Dengan identitas resmi tersebut, hotel bisa menganalisis bisnis dari profiling tamu-tamu yang datang.
2. Konfirmasi Kedatangan
![]() |
Ketika datang untuk check-in, pihak hotel akan melakukan konfirmasi data diri antara orang yang melakukan pemesanan dan tamu yang datang. KTP ini digunakan sebagai bukti bahwa orang yang memesan dan yang menginap adalah orang yang sama.
3. Menghindari Penipuan
Ada saja potensi penipuan datangnya tamu yang tidak sesuai dengan orang yang memesan. Untuk itu, penyesuaian dengan bukti identitas KTP ini adalah hal yang penting.
4. Keamanan
![]() |
Keperluan mendata identitas tamu juga dibutuhkan jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan tamu. Identitas yang terekam bisa membantu penelusuran lebih lanjut.
Lalu, jika lupa membawa KTP, masih bisakah check-in di hotel yang sudah dipesan?
Meski wajib, sebenarnya ada alternatif lain yang bisa digunakan jika skenario terburuknya, tamu tidak membawa KTP. Tamu bisa menggunakan dokumen identitas lain, seperti SIM atau dokumen lain yang memperlihatkan dengan jelas foto dan identitas.
Khusus tamu luar negeri, bisa menggunakan paspor sebagai penunjuk identitas.
Sementara itu, untuk tamu yang sudah menikah dan lupa membawa KTP, bisa menunjukkan buku nikah asli atau fotokopi. Dokumen ini menjadi bukti bahwa tamu yang bersangkutan satu alamat dengan pasangannya dan bisa menyewa kamar yang sama.
(dhs/pua)(责任编辑:时尚)
- ·Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2024, Ada 1 Wakil dari Indonesia
- ·HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- ·Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- ·Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
- ·Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
- ·Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- ·Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- ·PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- ·Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
- ·Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- ·Indonesia Peringkat ke
- ·Anies Baswedan Gak Bisa Seenak Jidat Luncurkan Rumah Sehat, Gilbert PDIP Blak
- ·Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- ·Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
- ·Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
- ·Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- ·MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- ·Uni Eropa Akan Desak Trump Minggu Ini: Hapus Tarif Impor atau Hadapi Balasan Tegas
- ·Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI