Bawaslu Akhirnya Angkat Bicara Soal Ganjar Pranowo di Tayangan Azan Maghrib
JAKARTA,quickq最新版本下载 DISWAY.ID -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi soal kemunculan bacapres Ganjar Pranowo dalam video Adzan Maghrib di salah satu stasiun TV swasta.
Kepada media, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengetahui apakah adanya pelanggaran dalam tayangan video Adzan tersebut.
"Lembaga penyiaran pada saat ini katanya sudah melakukan klarifikasi. Kita tunggu juga hasil kajian dari teman-teman KPI," ujar Rahmat Bagja saat ditemui media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023.
BACA JUGA:Dua Korban Tragedi 11 September Baru Teridentifikasi Sejak 2 Dekade
Adapun jika ditemukannya pelanggaran, kata Rahmat Bagja, maka pihak KPI lah yang berwenang dalam memberikan sanksi terkait masalah tersebut kepada pihak stasiun TV yang menyiarkannya.
"Jika tidak terjadi pelanggaran, Alhamdulillah. Tapi jika terjadi pelanggaran, yang akan melakukan adalah teman-teman KPI terhadap lembaga penyiarannya," imbuhnya.
Disisi lain, terkait sosok Ganjar Pranowo yang muncul dalam video tersebut, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengkaji terlebih dahulu dan berjanji akan segera diumumkan kepada awak media.
BACA JUGA:Ada Gunung Aktif Lima Kali Lebih Tinggi dari Gunung Everest di Inti Bumi
Akan tetapi berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, dijelaskan bahwa sosialisasi di frekuensi publik tidak diperkenankan. Hal itu dikarenakan untuk melakukan sosialisasi hanya boleh dilakukan di internal partai politik.
"Sekarang tahapan sosialisasi masalahnya. Tahapan sosialisasi dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 jelas itu salah satunya di internal partai," jelas Rahmat Bagja.
"Walaupun kemudian untuk alat peraga dengan surat imbauan KPU, maka diperbolehkan alat peraga tapi tidak dibolehkan dipasang di Kantor Pemerintah, Komplek Militer, Komplek Kepolisian, khususnya Kantor pemerintah dan tempat-tempat kantor negara," sambungnya.
Maka dari itu, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan surat imbauan kepada para peserta pemilu untuk menahan diri dan tidak melakuka sosialisasi di frekuensi publik, seperti media elektronik.
BACA JUGA:PPATK Blokir 606 Rekening Terafiliasi Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama, Nilainya Capai Rp 45 Miliar
"Kami meminta seluruh peserta pemiluyang akan mencalonkan bacapres ke depan, kan pendaftaran bacapres masih bulan depan, agar menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik, salah satunya adalah media elektronik," tandasnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Gandeng SGM Eksplor, Alfamart Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift
相关文章:
- Singapura Dinobatkan Jadi Kota Teraman di Dunia buat Turis
- Doa Pembuka Rezeki, Ada yang Muncul di Al
- Rahasia di Balik Inspektur Michelin Star yang Misterius
- Bareskrim Polri Bakal Periksa Saksi Ahli Agama hingga ITE Terkait Kasus Panji Gumilang Besok
- Udara Jakarta Buruk, Jokowi Suruh Anies Lakukan Ini
- Nasib Perundingan Dagang Trump Usai Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif AS
- FOTO: Penampakan Alquran Raksasa Koleksi Masjid di Penjuru Nusantara
- Cerita Miris Keluarga Korban TPPO Jual Ginjal
- Polda Jabar: Pegi Alias Perong Sembunyi di Ketapang dan Pake Identitas Palsu Atas Nama Robi
- Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Periksa 19 Saksi
相关推荐:
- Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- Setelah 25 Tahun, Desainer Pierpaolo Piccioli Mundur dari Valentino
- Masinton Koar
- INFOGRAFIS: 'Rules' Berburu Takjil Lintas Agama
- FOTO: Tradisi Pamali Kampung Naga yang Tak Lekang oleh Waktu
- Makanan Manis Seperti Apa yang 'Dilarang' buat Buka Puasa?
- Kado Lebaran Klasik Persembahan Artkea di Festive Raya Metro 2024
- 伊斯曼音乐学院电影配乐专业好吗?
- Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- Aset Kripto Jadi Sasaran Ekspansi, Ekosistem Bitcoin Jadi Sorotan Perbankan AS
- Utusan Trump Ketar
- 4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- Viral Bocah Gelantungan di Flying Fox Bali, Wahana Tak Kantongi Izin
- Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
- Dianjurkan Puasa, Tanggal 10 Muharram Jatuh pada Hari Apa?
- Selama 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Telah Bangun 61 Bendungan di Indonesia